Yogyakarta — Alokasi anggaran dana hibah untuk organisasi dan lembaga pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2021 diputuskan pada rapat kerja Biro Bina Mental Pemda DIY dengan DPRD DIY. Jumat, 22/10/2021 di Kantor DPRD DIY.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta, Syukron Arif Muttaqin mengungkapkan alokasi anggaran untuk hibah organisasi itu sudah disetujui dan harapannya lebih bermanfaat untuk masyarakat. Penerima manfaat termasuk diantaranya PWNU DIY sudah dinaikkan, ini merupakan hadiah istimewa di hari santri nasional.
“Alhamdulillah, pada hari ini Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 11.20 WIB di rapat kerja DPRD DIY dengan Biro Bina Mental Pemda DIY diputuskan bantuan hibah untuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan termasuk untuk PWNU DIY dinaikkan. Semoga bisa bermanfaat dan berkah,” ujarnya.
Fraksi PKB, sebut Syukron, intens perjuangkan di pemerintah daerah agar PWNU bisa menerima manfaat hibah ini dan semoga bisa bermanfaat untuk warga nahdliyyin. “Dana hibah untuk PWNU DIY merupakan perjuangan dari FPKB PKB DIY,” jelasnya.
Hibah ini, lanjut Syukron, merupakan amanah dari pemerintah untuk organisasi yang menerima hibah. Harapannya bisa sesuai dengan aturan dan amanah.
“Sebagai bentuk rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, maka wajib hukumnya bagi organisasi penerima hibah menggunakan dana ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Organisasi dan lembaga yang menerima dana hibah ini agar mampu berperan penting dalam mendorong pembangunan daerah dan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan program pembangunan lainnya. [*]