Berdasarkan Keputusan Muktamar PKB di Bali tahun 2019 lalu terdapat kebijakan penyeragaman periode kepengurusan partai di tingkat provinsi, Kabupaten, dan juga kecamatan menjadi 2021 – 2026. Atas kebijakan ini maka DPW PKB DIY akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ketua OC Muswil PKB DIY, Umaruddin Masdar S.Ag, Jumat (8/1) menuturkan pelaksanaan acara Muswil dilaksanakan di Hotel Ross Inn hari ini Sabtu hingga Minggu (9-10/1) besok.
“Sebenarnya, kepengurusan DPW PKB DIY saat ini baru akan berakhir pada 2023, sesuai hasil Muswil ke-4 pada tahun 2018. Namun karena keputusan Muktamar di Bali mengharuskan adanya penyeragaman periode kepengurusan menjasi 2021 – 2026, maka DPW PKB DIY melaksanakan amanah muktamar itu dengan penuh tanggung jawab. Dan seluruh DPW PKB se-Indonesia pada tanggal 9-10 besok akan menggelar Muswil secara serentak sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan partai dan ketaatan kepada DPP PKB,”jelasnya.
Ditambahkannya sesuai dengan hasil pertemuan dengan DPC PKB se-DIY, ada lima hal penting yang akan dibahas dan diputuskan dalam Muswil nanti. Pertama, revitalisasi struktur dan mesin politik partai, mulai dari tingkat provinsi sampai anak ranting, penguatan ideologi dan kultur partai serta penguatan kapasitas organisasi agar bisa melakukan inovasi-inovasi. Selain itu, akselerasi dan juga kaderisasi secara bertahap, terukur dan berkelanjutan, reorientasi gerakan PKB untuk bisa terus hadir di tengah masyarakat, baik hadir dalam konteks edukasi, advokasi maupun pelayanan2 sosial yang lain dan pemilihan Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz dan unsur pimpinan lainnya. Dalam hal ini hak memilih ada di tangah para pengurus DPC.
“Muswil akan dihadiri oleh seluruh pengurus DPW PKB, anggota FPKB, pengurus badan-badan otonom dan juga pengurus DPC PKB se-DIY. Perwakilan dari DPP PKB juga hadir mengawal Muswil ini,”paparnya.