Mukasta Minta Pemerintah Perhatikan SMA Swasta

Musyawarah Kepala Swasta (Mukasta) Gunungkidul melakukan audensi dengan sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PKB, Minggu (10/01/2021). Sejumlah anggota Mukasta tersebut menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada sekolah swasta.

Ketua Mukasta Gunungkidul Sarono dalam audensi menjelaskan bahwa sebenarnya keberadaan SMA Swasta dinilai ikut andil untuk membantu Pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa khususnya di Gunungkidul. Namun kenyataannya saat ini justru banyak aturan dan kebijakan yang tidak berpihak pada SMA swasta.

“Bahkan banyak yang merugikan dan mengarah SMA swasta nantinya mati,”ujar Sarono.

Pihak Mukasta mengakui bahwa jenjang sekolah SMA secara alur Pemerintahan berada di bawah langsung Dinas Pendidikan Provinsi DIY baik dari segi aturan maupun kebijakan. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Mukasta memandang sangat perlu untuk bisa bertemu dan sharing pendapat tentang pendidikan utama jenjang jenjang SMA di Kabupaten Gunungkidul.

“Dengan harapan segala hal yang terkait dengan pendidikan jenjang SMA bisa kita diskusikan,”imbuhnya.

Secara umum Mukasta menyampaikan beberapa permasalahan yang berada di sekolah. Permasalahan secara umum tersebut diantaranya masalah Bosda (Bantuan Operasinoal Daerah), yang jumlahnya Rp 600.000 setiap anak per tahun.

“Tahun 2020 diberlakukan aturan apabila jumlah siswa seluruhnya kurang dari 60 maka sekolah tersebut tidak akan menerima dana Bosda. Di Gunungkidul ada beberapa SMA yang jumlahnya kurang dari 60 sehingga tidak lagi menerima Bosda. Bagi sekolah kecil seperti kita bosda sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat,”katanya.

Lebih rinci Sarono memaparkan permasalahan lain yakni tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. Sesuai dengan juklak dan juknis di sekolah Negeri dengan sistem zonasi yakni waktu pendaftaran selama 3 hari kerja.

“Namun pada kenyataannya waktu pendaftaran secara online telah ditutup Karena kuota jumlah siswa masih kurang dan masih membuka pendaftaran secara offline. Bahkan sekolah sudah melaksanakan MPLS, sekolah Negeri masih menerima siswa baru,”keluhnya.

Menanggapi keluhan dari Mukasta, Fraksi PKB DPRD Gunungkidul akan langsung menyampaikan keluhan tersebut ke DPRD Provinsi. Anggota Fraksi PKB Timbul Suryanto mengaku akan menampung seluruh aspirasi dari Mukasta Gunungkidul.

“Walaupun kewenangan tersebut ada di Pemda Provinsi, namun kami akan membantu dan mengupayakan agar secepatnya permasalahan itu mendapatkan solusi,”katanya.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
Instagram
WhatsApp